Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Akuntabilitas Biaya Pendidikan

Istilah akuntabilitas sebenarnya sudah dikenal sejak dahulu kala. Namun skala penggunaanya di kala itu masih tidak sesering sekarang. Hanya ada beberapa pemimpin yang mungkin dianggap “bijaksana” yang mempergunakan akuntabilitas. Di masa sekarang dimana ada perubahan bentuk-bentuk negara menjadi republik, demokrat, ataupun tetap menggunakan sistem kerajaan yang sudah dimodifikasi (dimana kekuasaan seorang raja tidak lagi seluas dahulu – lebih sering hanya sebagai simbol dan urusan persahabatan ) maka permintaan dan penggunaan akuntabilitas menjadi semakin meningkat. Hal ini karena pemimpin (presiden, perdana menteri, dll) dipilih dan mengemban tugas dari rakyat. Hal ini meluas sampai ke tingkat berbagai organisasi/institusi pemerintah dan swasta bahkan sampai ke tingkat individu yang terkecil. Secara singkat adalah tanggung jawab kepada seseorang atau untuk suatu kegiatan. Secara harafiah, konsep akuntabilitas atau “accountabillity” berasal dari dua kata, yaitu “account” (rekening, catatan, laporan) dan “ability” “kemampuan”. Akuntabilitas bisa diartikan sebagai kemampuan menunjukkan laporan atau catatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan rinci mengenai pengertian akuntabilitas masih sangat jarang ada di berbagai literature. Berikut berbagai penjelasan akuntabilitas :
• Laporan (to explain).
Memberikan penjelasan mengenai tindakan/kegiatan yang dilakukan.
• Memberikan alasan pembenaran (to justify)
Mengemukakan alasan-alasan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan sudah sesuai standar, atau alasan-alasan kondisi atau keterbatasan realistis yang mungkin menjadi faktor penyebab jika suatu tindakan tidak/kurang berhasil.
• Bertanggungjawab pada berbagai konsekuensi yang timbul (responsibility for the consequences of actions taken).

CSR Network (lembaga yang sering mengadakan pengukuran akuntabilitas) mendefinisikan akuntabilitas sebagai kemampuan sebuah organisasi/perusahaan untuk menjelaskan dan memberikan alasan pembenaran mengenai berbagai tindakan yang telah mereka lakukan, dan untuk mengambil tanggungjawab/bertanggungjawab akan berbagai konsekuensi yang timbul dari tindakan-tindakan tersebut.
 

 KEGIATAN PEMBIAYAAN

Masalah keuangan sangat erat hubungannya dengan pembiayaan, sedangkan masalah pembiayaan itu sendiri merupakan factor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya lembaga-lembaga penidikan dan lembaga-lembaga yang lain. Itulah sebabnyapppp setiap awal tahun bapak presiden sebagai kepala Negara telah mengajukan rencana pendapatan dan belanja Negara di depan anggota DPR sebagai wakil rakyat Indonesia untuk pembiayaan tahun anggaran yang akan datang.
Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi rtiga hal, yaitu :
– Budgeting : penyusunan anggaran
– Accounting : pembukuan
– Auditing : pemeriksaan

1.Budgeting (penyusunan anggaran)
Istilah anggaran seringkali I tangkap sebagai pengertian suatu rencana. Namun dalam bidang pendidikan sering dijumpai dua istilah yaitu RAPEN (rencana anggaran dan pendapatan belanja Negara) dan RAPES (rencana anggaran dan belanja sekolah). Dalam dua istilah tersebut “anggaran” bukanlah suatu rencana. Istilah “rencana” telah memberikan penekanan atas pemakaian istilah “anggaran” sebagai suatu rencana. Setiap organisasi tentu memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatannya. Oleh karena anggaran ini sifatnya masih rencana dan menyangkut keperl;uan orang banyak, maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang berwenang.

2.Accounting (pembukuan)
Kegiatan kedua dari akuntabilitas pmbiayaan adalah pembukuanatau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yakni, menerima, menyimpan dan menegeluarkan uang.

3.Auditing (pemeriksaan)
Yang dimaksud dengan auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.

 KARAKTERISTIK PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Beberapa hal yang mrupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah :
  • Biaya pendidikan selalu naik. Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam satuan Unit COST (Unit Satuan Terkecil: Cost= biaya)
    Tinjauan unit cost bisa bermacam-macam menurut luasnya factor yang diperhitungkan. Unit cost lengkap yaitu penghitungan unit Cost berdasarkan fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat ( teori, praktek, laboratorium) dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun ekstra kurikuler.
    1. Unit cost setengah lengkap, yaitu hanya mmperhitungkan biaya kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun dalam jangka waktunya berbeda. Kapur tulis misalnya tidak seimbang jangka waktunya habis jika dibandingkan dengan meja kursi yang dipakai siswa. Dalam perhitungan unit cost setengah lengkap ini masih dipersoalkan kedudukan biaya personil dan barang-barang yang secara tidak langsung berhubungan dengan siswa.
    2. Unit Cost sempit, yaitu Unit Cost yang diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar menyangkut buku, alat pelajaran dan alat peraga. Dengan memperhitungkan unit cost ini maka diketahui manakah diantara bidang-bidang pelajaran yang diberikan di suatu sekolah yang paling mahal unit costnya, atau berapa perbandinngan Unit Cost antara pelajaran IPA di sekolah dasar dengan IPA di Sekolah Menengah Atas.
    Biaya paling besar adalah biaya pegawai

    Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya factor manusia. Suatu penelitian yang hasilnya digunakan untuk melakukan uji coba system penyampaian di proyek PAMONG SOLO adalah perhitungan biaya guru, yaitu 70% dari seluruh biaya pendidikan (dihitung mulai dari pendidikan,gaju dan pensiun). Oleh karena itu maka proses pendidikan dapat disebut dengan “Human Investmen” yang artinya biaya terbesar disedot oleh tenaga manusia.

    Unit Cost pendidikan akan naik sepadan dengan perbandingan tingkat sekolah, misalnya biaya SD lebih rendah dari SMP karena lembaga SD lebih rendah dari SMP.
    Besarnya unit cost dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan, biaya untuk sekolah kejuruan lebih besar dari pada biaya untuk sekolah umum.

    Komponen yang dibiayai dari sistem pendidikan hamper sama dari tahun ke tahun. Komponen tersebut adalah guru, sarana dan sebagainya yang dihitung dengan satuan yang hampir sama pula, yaitu satuan siswa, kelas yang terdiri 40-50 siswa, lamanya belajar antara 0-50 menit dan sebagainya.

    HAL-HAL YANG BERPENGARUH TERHADAP PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

    Pembiayaan pendidikan tidak pernah tetap akan tetapi selalu berkembang dari tahun ke tahun. Secara garis besar perubahan pembiayaan pendidikan ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.

    1.Faktor Eksternal, 

    yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
    a) Berkembangnya Demokrasi pendidikan
    Dahulu banyak negarayang masih dijajah oleh Negara lain yang tidak memperbolehkan penduduknya untuk menikmati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan.

    b) Kebijakan Pemerintah
    Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian, agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan.

    c) Tuntutan akan pendidikan
    Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Di dalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dan segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Kalau dahulu orang sudah puas hanya dengan mengenyam pendidikan sekolah dasar, kini berubah belum puas jikalau belum menyandang gelar.

    d) Adanya Inflasi
    Yang dimaksud dengan inflasi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflasi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.

    2.Faktor Internal, 

    yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan. Faktor tersebut antara lain :

    a) Tujuan pendidikan
    Sebagai salah satu contoh bahwa tujuan pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubahnya tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi bsarnya biaya yang harus dikeluarkan.

    b) Pendekatan yang digunakan
    Strategi belajar mengajar menuntut dilaksanajannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.

    c) Materi yang disajikan
    Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian teori. Tingkat dan jenis pendidikan

    d) Tingkat dan jenis pendidikan
    Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya pendidikan adlah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di Sekolah Dasar akan jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi, apalagi bagi jurusan yang banyak memerlukan praktek.

    Akuntabilitas dan hubungannya dengan pembiayaan pendidikan

    Secara logis usaha meningkatkan pendidikan baik dari segi kualitas, pemerataan, dll tentu memerlukan kenaikan dana/pembiayaan pendidikan. Jika dana yang tersedia terbatas maka usaha meningkatkan pendidikan juga akan terbatas.Ketidak efisienan pengelolaan sumber-sumber biaya dan pemanfaatannya selaku investasi dalam sistem pendidikan dapat memberikan dampak negatif terhadap jumlah dan mutu produk pendidikan. Ketidak-efisienan serta ketidak-efektifan ini, karena ketidak-tepatan dalam penggunaan dana yang dapat mencakup dalam pengelolaan biaya dari beberapa komponen utama sistem pendidikan antara lain guru, murid, kurikulum, sarana, dan prasarana pendidikan. Melihat dari hal-hal diatas dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan akuntabilitas dalam menangani masalah dana/pembiayaan pendidikan mulai dari proses :
    • Perolehan dana.
    • Pengalokasian dana.
    • Pengelolaan dana.

    Jenis Akuntabilitas

    Menurut Bruce Stone, O.P Dwivedi, dan Joseph G. Jabbra (1995) menyoroti beberapa tipe dari akuntabilitas :

    1) Akuntabilitas Moral.
    Berkaitan dengan tanggung jawab moral seseorang secara pribadi. Akuntabilitas ini sulit untuk diukur karena berkaitan dengan apa yang diyakini pribadi tersebut yang bisa berbeda satu dengan yang lainnya.

    2) Akuntabilitas Politik.
    Akuntabilitas politik adalah akuntabilitas dari pihak pemerintah, pelayan masyarakat, dan para politikus kepada masyarakat umum dan kepada berbagai badan legslatif seperti kongres atau parlemen (di Indonesia seperti MPR dan DPR).

    3) Akuntabilitas Administratif.
    Menjaga para pelayan masyarakat yang bekerja dalam bidang administrasi pemerintahan untuk tetap dapat dikatakan akuntabel. Perlu ada berbagai mekanisme untuk melakukan hal ini, yaitu dengan dibuatnya berbagai peraturan dan norma internal dan juga dibentuknya berbagai komisi independen.

    4) Akuntabilitas Pasar.
    Banyaknya tuntutan akan desentralisasi dan privatisasi kepada pihak pemerintah, menyebabkan berbagai bentuk pelayanan yang tersedia di hari-hari ini menjadi lebih terfokus kepada kebutuhan konsumen (“customer-driven”) dan harus tertuju untuk menyediakan kenyamanan dan berbagai pilihan kepada warga negara.

    5) Akuntabilitas dalam berbagai hubungan konstituen telah mengalami peningkatan.

     Kegunaan / fungsi akuntabilitas

     Ada lima fungsi akuntabilitas yaitu :
    1) Akuntabilitas berfungsi untuk memberikan jaminan melalui evaluasi eksternal, bahwa institusi atau program dapat dinilai akuntabel bagi para stakeholder seperti pemerintah (atas nama pembayar pajak), kaum profesi, para pekerja, dan siswa.

    2) Akuntabilitas berfungsi untuk memastikan bahwa berbagai prinsip dan praktek yang ada dalam pendidikan tinggi tidak tererosi atau habis oleh waktu atau mungkin ketinggalan jaman.

    3) Akuntabilitas kepada pihak siswa bahwa program yang ada telah diorganisir dan dijalankan seperti yang diminta.

    4) Fungsi akuntabilitas dari evaluasi kualitas berbagai prosedur adalah mengenai cakupan informasi publik yaitu tentang kualitas dari berbagai institusi dan program. Hal ini dapat berguna sebagai informasi bagi:

    • Para pemberi dana, yang mana dapat digunakan, misalnya, untuk membantu dalam berbagai keputusan alokasi pendanaan.
    • Para pengguna (seperti siswa prospektif dan para perekrut lulusan), dimana informasi ini memang seharusnya membantu untuk menginformasikan mengenai pilihan yang ada.

    5) Akuntabilitas berfungsi untuk mempergunakan
    evaluasi akan kualitas sebagai kendaraan untuk menerima suatu bentuk pemenuhan/ketaatan. Evaluasi akan mendorong munculnya pemenuhan/ketaatan pada kebijakan pemerintah atau pada kebijakan tertentu dari pihak stakeholders seperti persatuan kaum profesional dan persatuan para pemberi kerja. Pihak pemerintah biasanya adalah yang paling kuat dalam hal ini dan paling memiliki kepentingan akan hal ini pada pendidikan tinggi karena pemerintah menjadi penyedia begitu banyak uang dan pada banyak kasus mereka berkuasa mengontrol proses lisensi dari berbagai.

     DAFTAR PUSTAKA

    Arikunto, Prof. Dr. Suharsini & Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media
    Muljani A.Nurhadi. (1983). Administrasi perpustakaan sekolah, Yayasan Pendidikan Kartika Wilis, Yogyakarta.
    Gunawan, Ary. 1989. Administrasi Sekolah. Jakarta: Rhineka Cipta
    Nashi, M.Ag., M. Ja’far. 2010. Perkembangan Manajemen Pembiayaan”, Diakses dari http://guruidaman.blogspot.com/2010/09/mempertanyakan akuntabilitas pendidikan .html. Pada tanggal 16 Januari 2014
    Rivai, M.B.A., Prof. Dr. H. Veithzal & Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. 2009. Education Management. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
     Mayang Novrezta Ambarsari, penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan

    1 komentar untuk "Akuntabilitas Biaya Pendidikan"