Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pendidik

Guru adalah jabatan profesi sehingga seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara professional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugas dengan selalu berpegang teguh pada etika profesi, independen, produktif, efektif, efisien dan inovatif.
Guru sebagai salah satu bagian dari pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam melaksanakan tugasnya, guru menerapkan keahlian, kemahiran yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu yang diperolehnya melalui pendidikan profesi. Banyak usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu diantaranya adalah dengan meningkatkan kualitas guru.

Hal ini dapat dipahami karena kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan erat dengan kualitas guru. Guru memiliki peran yang strategis dalam bidang pendidikan, bahkan sumber pendidikan lain yang memadai seringkali kurang berarti apabila tidak didukung oleh keberadaan guru yang berkualitas. Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan.

EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA TENAGA PENDIDIK/KEPENDIDIKAN



Banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tentang keprofesionalan seorang guru. Salah satunya dengan diadakan nya program SERTIFIKASI GURU.

Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, sertifikat pendidik diberikan kepada guru/dosen yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.

Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi pendidik dan lulus ujian sertifikasi guru. Dalam hal ini, uji sertifikasi guru dimaksudkan sebagai pengendalian mutu hasil pendidikan, sehingga seseorang yang dinyatakan lulus dalam uji sertifikasi guru diyakini akan mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, melatih, membimbing, dan menilai hasil belajar peserta didik.

Dalam Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007, tentang Sertifikasi Guru
Dalam Jabatan, tersirat bahwa empat kompetensi guru profesional ini dapat diukur melalui 10 komponen, yaitu:
1. kualifikasi akademik,
2. pendidikan danpelatihan,
3. pengelaman mengajar,
4. peencanaan dan pelaksanaanpembelajaran,
5. penilaian dari atasan dan pengawas,
6. prestasi akademik,
7. karya pengembangan profesi,
8. keikutsertaan dalam forum-forum ilmiah,
9. pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
10. penghargaanyang relevan dengan bidang pendidikan.
Sepuluh komponen portofolio tersebut merupakan refleksi dari empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio dapat memberikan gambaran satu atau lebih kompetensi guru peserta sertifikasi, dan secara akumulatif dari sebagian atau keseluruhan komponen merefleksikan keempat kompetensi guru yang bersangkutan.
Pemetaan Komponen Portofolio dalam Konteks Kompetensi Guru
NoKomponen Portofolio
(Sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2007)

Kompetensi Guru
Peda
Kepri
Sos
Prof
1
Kualifikasi Akademik
V


V
2
Pendidikan dan Pelatihan
V


V
3
Pengalaman Mengajar
V
V

V
4
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
V


V
5
Penilaian dari Atasan dan Pengawas

V
V

6
Prestasi Akademik
V

V
V
7
Karya Pengembangan Profesi
V


V
8
Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah


V
V
9
Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di

Bidang Kependidikan dan Sosial


V
V

10
Penghargaan yang Relevan dengan Bidang

Pendidikan

V
V
V
V


Tabel di atas menunjukkan bahwa empat kompetensi guru telah dapat diakomodasi pada komponen portofolio. Bahkan, semua kompetensi diwakili oleh beberapa komponen portofolio. Hal ini menunjukkan bahwa apabila portofolio betul-betul milik guru dan penilaian portofolio dilakukan secara sungguh-sungguh maka penilaian portofolio dapat merepresentasikan penilaian kompetensi guru.

Di Indonesia, dalam era sertifikasi guru, standar untuk mengukur kinerja guru profesional ada 4-kompetensi guru (atau standar keprofesionalan guru), yang menunjukkan sosok utuh guru profesional (T. Raka Joni, 2008). Dalam perkembangannya ada penjelasan bahwa sebenarnya ke empat kompetensi (profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial) tersebut dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh (Ditnaga-DIKTI, 2009). Penjelasaan tidak resmi pemerintah ini mengarah pada pandangan beberapa ahli pendidikan, sebagai penyempurnaan (‘koreksi’) atas pemaknaan 4 kompetensi guru yang telah dibakukan dalam PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tersebut.

Pandangan (mengenai sosok utuh Kompetensi Profesional Guru) ini menyebutkan bahwa sebagai guru yang berkompeten, seharusnya memiliki:
  1. pemahaman terhadap karakteristik peserta didik
  2. penguasaanbidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
  3. kemampuanpenyelenggaraan pembelajaran yang mendidik
  4. kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan (Ditnaga-DIKTI, 2009).

PENUTUP

Guru memiliki peran yang strategis dalam bidang pendidikan, bahkan sumber pendidikan lain yang memadai seringkali kurang berarti apabila tidak didukung oleh keberadaan guru yang berkualitas. Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

23-/ delapanpertanyaan, diakses tanggal 12 Januari 2014)
Agus Sumarno. (2008). Delapan Pertanyaan Untuk Membantu Menilai Kinerja
Akhmad Sudrajad. (2008b). Konsep Penilaian Kinerja Guru. Online artikel. (http://
akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/21/konsep-penilaian-kinerja-guru/,
diakses tanggal 12 Januari 2014).
Guru di Sekolah. Online. (http://www.gurukreatif.wordpress.com/2008/01/
http://bkd.sumedangkab.go.id/profile/index.php?option=com_content&view=article&id=73&Itemid=161
http://edukasi.kompas.com/read/2013/06/12/11363332/Misteri.Pelaksanaan.Sertifikasi.Guru
http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/4-kompetensi-guru-profesional.html
 M.Koirudin,

1 komentar untuk "Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pendidik"

  1. Health Benefits of T-Shirts: A Beginner's Guide - Titanium
    A T-Shirt is gold titanium a great starting point for any titanium key ring newbie to be prepared to make smart black titanium wedding bands earrings or accessories. To help benjamin moore titanium you dei titanium exhaust wrap maximize your

    BalasHapus